Berita Terkini
Hukum

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Makassar-Belanda, Begini Proses Pengungkapannya…

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 27 Agustus 2020 23:56 WIB · 1 menit baca
Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Makassar-Belanda, Begini Proses Pengungkapannya…

PUBLIKSATU - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Belanda-Makassar.

Dalam kasus ini, sebanyak empat orang tersangka ditangkap. Mereka adalah H alias Anto, S alias Doyok (napi rutan Makassar), HS alias Hengky (napi lapas Sungguminasa), dan H alias Ardi (napi lapas Sungguminasa).

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munarwan mengatakan, kasus bermula saat tim mendapat informasi pada 31 Juli 2020 bahwa akan ada pengirim narkoba melalui ekspedisi. Sehari kemudian paket sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Paket berupa sebuah koper berwarna biru dongker tersebut dilakukan X-Ray, sehingga terlihat ada benda mencurigakan di dinding koper, dan setelah dibuka ternyata berisi ekstasi dengan berat brutto 2,29 kg," kata Wawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8).

Ekstasi disamarkan dalam baju pengantin berwarna putih. Setelah dihitung, diperkirakan ekstasi berjumlah 5 ribu butir dengan tingkat kemurnian 98 persen.

Pengirim tercantur berinisial JC dari Belanda, dan ditujukan untuk A di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian pada 4 Agustus 2020 seorang pria berinisial H mengaku dari Jakarta menghubungi kantor cabang ekspedisi di Makassar.