Berita Terkini
Nasional

Berpotensi Disalahgunakan, Bawaslu Bakal Pelototi Kampanye Lewat Internet

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 29 Agustus 2020 05:05 WIB · 2 menit baca
Berpotensi Disalahgunakan, Bawaslu Bakal Pelototi Kampanye Lewat Internet

PUBLIKSATU - Tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 yang direncanakan berlangsung melalui jejaring internet bakal diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, pihaknya bakal mempelotototi lebar-lebar proses kampanye yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bawaslu, KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang pengawasan konten internet Pilkada 2020.

"Kegiatan kampanye melalui tahapan pemilihan di media internet berpotensi disalahgunakan untuk mendiseminasikan konten-konten yang melawan hukum dan atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi penyelenggara pemilu, masyarakat, dan peserta pemilihan," kata Abhan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Dalam nota kesepakatan tahun ini, Abhan menerangkan, berbeda dengan nota kesepakatan aksi Pemilu 2019 dan Pilkada 2018, yang mana hanya dilakukan antara Bawaslu, KPU dan Kominfo.

"Akan tetapi, pada pengawasan konten internet tahun 2020 menambah pelibatan pihak Polri untuk penguatan kerja sama pengawasan dan penegakan hukum. Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak cyber crime Polri dalam menangani konten negatif di internet ini," jelasnya.

Karena itu, pembagian tugas kerja akan dilakukan dengan mengacu kepada kewenangan masing-masing lembaga. Misalnya, KPU berwenang menyiapkan informasi data tim kampanye serta akun media sosial peserta pilkada yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Kemudian, Kemkominfo berperan menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan dan melakukan penanganan konten internet sesuai UU 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta Permen Kominfo 19/2014 tentang penanganan konten internet bermuatan negatif.