Berita Terkini
Nasional

Jokowi Ingatkan Para Pelaku UMK Agar Gunakan Banpres Untuk Modal Usaha

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 29 Agustus 2020 01:08 WIB · 2 menit baca
Jokowi Ingatkan Para Pelaku UMK Agar Gunakan Banpres Untuk Modal Usaha

PUBLIKSATU - Bantuan Presiden (Banpres) disalurkan oleh Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya ke pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang berada di Yogyakarta.

Kepala Negara memberikan Banpres senilai Rp 2,4 juta ke sejumlah pengusaha mikro dan kecil yang diundang hadir di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8).

Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan kondisi terkini bangsa tidak lah mudah karena masih dilanda pandemik Covid-19.

"Ini (pandemik Covid-19) dialami tidak hanya negara kita, dialami oleh 215 negara di dunia. Negara yang kaya yang besar kena, negara yang sedang yang berada di tengah juga kena, negara yang miskin juga terkena, negara kecil juga terkena. Semuanya kena," papar Jokowi.

"Pelaku usaha di dunia juga sama. Pelaku usaha mikro dan kecil juga sama, pelaku usaha di tengah juga sama, pelaku usaha besar juga sulit dan berada di kondisi yang tidak mudah," sambungnya.

Oleh karena itu, pemeintah kata Jokowi, telah mengeluarkan sejumlah stimulus dna subsidi untuk memperbaiki kondisi ekonomi domestik yang mulai terpuruk. Diantaranya adalah BLT desa, bansos tunai, subsidi listrik gratis untuk yang 450 Va dan 50 persen untuk yang 950 Va, bantuan sembako, subsidi bunga kredit perbankan, subsidi gaji, dan hari ini dilaunching banpres produktif.

"Banpres Produktif ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk semua bidang usaha. Yang hadir disini yang tadi saya dapat informasi ada yang pedagang minuman, ada yang memproduksi peyek, ada pedagang batik, ada tambal ban, ada penyewaan sound system, ada yang laundry, ada yang pedagang bakpia, ada yang pedagang warung makan, makanan pasar, warung angkringan, macam-macam," jelasnya.