Berita Terkini
Nasional

DPR Yakin Kejagung Mampu Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 3 September 2020 07:18 WIB · 1 menit baca
Bagikan
DPR Yakin Kejagung Mampu Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra

PUBLIKSATU - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengimbau semua pihak untuk mempercayakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Arteria yakin Kejagung memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami harus menaruh kepercayaan sampai diketemukan informasi ada faktor-faktor pendahuluan yang merugikan kepentingan penyidikan dan kepentingan umum," ujar Arteria saat dihubungi wartawan, Rabu (2/9).

Arteria berkata pengawasan terhadap kinerja Kejagung sebaiknya diserahkan kepada DPR. Sebab, dia menyampaikan Komisi III DPR selaku mitra kerja Kejagung selalu menindaklanjuti kekhawatiran atau keluhan yang disampaikan masyarakat.

Dijelaskan Arteria, Komisi III sempat menanyakan perlakukan khusus terhadap jaksa Pinangki ketika menjalani pemeriksaan kepada Kejagung dalam rapat kerja.

Terkait dengan hal itu, dia juga menyarankan MAKI dan Komisi Kejaksaan untuk mempercayakan kerja Kejagung dan mengadukan kekhawatirannya ke DPR untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kalau MAKI melihat ada keganjilan, dalam perspektif apa? Kita yang ngawasin langsung, punya data dan bukti? Jadi jangan statementnya terlalu prematur," ujarnya.

Bagikan