Berita Terkini
Nasional

Banyak Yang Langgar Protokol Kesehatan, DKPP Minta KPU Bentuk Satgas Disiplin Covid-19 Pada Pilkada 2020

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 7 September 2020 05:58 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Banyak Yang Langgar Protokol Kesehatan, DKPP Minta KPU Bentuk Satgas Disiplin Covid-19 Pada Pilkada 2020

PUBLIKSATU - Setiap kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Kota, dan Provinsi diusulkan membentuk satuan tugas (satgas) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr Alfitra Salamm usai melakukan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Minggu (6/9).

Menurutnya, usulan Satgas tersebut nantinya memiliki tugas penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama masa Pilkada Serentak 2020.

“Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Alfitra.

Usulan Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 terdiri dari Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian. Satgas akan menentukan terjadi pelanggaran atau tidak selama tahapan Pilkada berlangsung.

Alfitra mengatakan, protokol kesehatan harus menjadi prioritas di Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada klaster baru penularan Covid-19 pada perhelatan Pilkada.

“Harus ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan ini. Salah satunya melalui satgas yang diisi oleh Bawaslu, Satpol PP, maupun Kepolisian,” pungkas Alfitra.

Bagikan