Berita Terkini
Nasional

Mahfud MD Tegaskan Covid-19 Bukan Alasan untuk Menunda Pilkada Serentak

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 12 September 2020 04:37 WIB · 1 menit baca
Mahfud MD Tegaskan Covid-19 Bukan Alasan untuk Menunda Pilkada Serentak
Mahfud MD

PUBLIKSATU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dipastikan tetap akan dilaksanakan meskipun sedang dalam suasana pandemi covid-19.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, tidak akan ada penundaan lagi meski masih ada sejumlah pihak yang menentang keputusan tersebut.

Menurut Mahfud, jika Pilkada Serentak 2020 tidak digelar, maka akan membawa masalah konstitusional. Dia pun memastikan, gelaran Pilkada serentak tahun ini akan berjalan dengan baik.

“Kalau pemerintahannya itu tidak segera diganti maka menurut agenda konstitusional menjadi masalah. Oleh sebab, itu tetap dilaksanakan agenda Pilkada. Meskipun sampai hari ini tetap saja ada yang mengusulkan supaya ditunda,” kata Mahfud, Jumat (11/9).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk menunda digelarnya pilkada serentak 2020.

“Karena kalau alasannya pandemi, loh terus apa tidak ada pemerintahan? Semua mau bersembunyi? Kan tidak begitu juga. Pemerintahan harus jalan nunggu habis pandemi, kan enggak ada yang tahu kapan selesainya, sehingga mari kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat,” ucap Mahfud.

Oleh karena itu, untuk memastikan Pilkada tetap berjalan baik, maka harus menjaga penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Kemudian menjaga demokrasi yang berkualitas. Serta, hal mencegah korupsi di tengah gelaran Pilkada.