Berita Terkini
Nasional

Pemerintah Telah Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 3,6 Triliun

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 18 September 2020 04:26 WIB · 2 menit baca
Pemerintah Telah Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 3,6 Triliun
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin. (Istimewa)

PUBLIKSATU - Pemerintah saat ini telah menggelontorkan anggaran Rp 3,6 triliun yang diberikan kepada pekerja. Hal ini untuk mendorong perekonomian dalam negeri di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin menyebut, hingga pertengahan September 2020, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan terdampak wabah covid-19 sudah terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun.

“Sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut yang senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ke depan,” ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (17/9).

Budi mengatakan, target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini mencapai Rp 7 triliun hingga akhir bulan September. Total anggaran dari program ini sebanyak Rp 37,8 triliun yang akan diterima oleh sebanyak 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

“Sudah ada dua gelombang pekerja yang telah menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp 7 triliun,” katanya.

Nantinya, kata dia, penerima manfaat dari gelombang pertama akan dibagi dalam lima batch. Saat ini sudah mencapai batch ketiga yang menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai total mencapai Rp 4,5 triliun. Batch keempat segera diluncurkan untuk 2,8 juta karwayan sekitar Rp 3 triliun, dan terakhir batch lima dapat sekitar 2 juta karyawan Rp 3 triliun.

Budi menambahkan, program unggulan tersebut dijalankan untuk mendorong perekonomian dalam negeri di tengah pandemi. Dengan penyerapan yang sangat cepat, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik. Tujuan dari program ini, para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.