PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Mewakili Kegelisahan dan Kecemasan Umat

PUBLIKSATU - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha mendukung pernyataan sikap tersebut. Menurut Tamliha pernyataan PBNU itu mewakili kegelisahan umat.
"Pernyataan sikap PBNU tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan struktur serta jemaah NU tentang kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular Covid-19 bagi rakyat Indonesia, terutama warganya sendiri," kata Tamliha dalam pesan singkatnya, Minggu (20/9).
"Sikap PBNU tersebut, tentunya berdasarkan kaidah fikih bahwa mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan," lanjut dia.
Secara pribadi, Tamliha mengaku sudah mengimbau presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda Pilkada. Setidaknya ditunda hingga ditemukan vaksin Covid-19. "Saya juga sudah berulang kali menyampaikan di media untuk mengimbau agar presiden, pimpinan DPR dan KPU untuk menunda Pilkada," tutur dia.
Sebelumnya, PBNU meminta KPU bersama pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. PBNU beralasan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat pesat.
Permintaan itu disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," tandasnya.