Uang Haram
Bagikan

Catatan: Irwansyah Amunu
BOLEH juga komitmen Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin yang mengharamkan diri dan keluarganya untuk menerima uang haram dari pelantikan pejabat dan penerimaan CPNSD.
Apa yang disampaikan Bupati Buteng ini adalah perkara standar. Tidak ada yang luar biasa. Semua daerah di Indonesia juga demikian.
Namun dibeberapa daerah, ada juga yang mengeluhkan hal tersebut. Untuk menduduki kursi jabatan tertentu, ada "upeti" yang mesti disetorkan.
Itulah yang merusak kualitas birokrasi. Apalagi bila figur yang diberikan kepercayaan tidak berkualitas. Lahirlah pejabat "impoten" bukan yang berkompeten.
Idealnya bekerja untuk meringankan beban atasan, namun yang terjadi sebaliknya, justru membebani. Inilah penyakit yang mestinya disembuhkan. Tidak boleh dibiarkan.
Bagaimana menjerat praktek busuk tersebut? Tampaknya sulit. Sebab, ibarat angin yang berhembus, dirasakan bertiup, namun tak terlihat.