Menko Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid-19
Bagikan

PUBLIKSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta untuk segera mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19.
Hal itu ditekankan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jakarta, Selasa (29/9).
“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak mempengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” tegas Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memerintahkan kepada para gubernur yang hadir dalam rakor, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS terkait klaim rumah sakit yang belum diselesaikan.
"Tujuannya agar penanganan pasien Covid tidak tersendat,” pintanya.
Menjawab permintaan Luhut tersebut, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan bahwa dari 1906 rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19 di seluruh Indonesia, hanya 1356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.
“Sisanya, terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera,” jawab Kadir.