Berita Terkini
Nasional

Enam Jurnalis yang Sempat Ditahan Kini Dibebaskan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Minggu, 11 Oktober 2020 04:11 WIB · 2 menit baca
Enam Jurnalis yang Sempat Ditahan Kini Dibebaskan
ILUSTRASI: Seorang pendemo diamankan aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, Kamis ( 8/10) (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

PUBLIKSATU - Enam jurnalis yang sempat ditahan dalam aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) kini sudah dibebaskan. Mereka berasal dari sejumlah media berbeda. Diantaranya adalah jurnalis Merahputih.com (satu orang), Radar Depok (satu orang), Berdikari (dua orang), dan NTMC Polri (dua orang).

Usai ditangkap petugas kepolisian dalam aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10), enam orang jurnalis dari sejumlah media akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan setelah adanya pendampingan dari AJI Jakarta dan LBH Pers. Keenam jurnalis tersebut dipulangkan pada Jumat (9/10) pukul 20.30 WIB.

Hal itu diungkapkan Erick Tanjung selaku Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta. “Total jurnalis yang ditahan ada enam. Di luar pantauan kita waktu mendampingi untuk pembebasan Ponco (Merahputih), ternyata di dalam ada 5 orang (jurnalis lain),” kata Erick kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon Sabtu (10/10).

Erick mengatakan, selain dilakukan penangkapan, penahanan dan sempat mengalami tindakan kekerasan, para jurnalis yang ditahan diduga juga mendapatkan kriminalisasi. “Mereka dipaksa, HP-nya digeledah, dibuka, dicari pasal-pasalnya. Kami melihat ini termasuk bagian dari kriminalisasi,” tuturnya.

Sebelum dibebaskan, sejumlah jurnalis tersebut sempat dipaksa untuk melakukan BAP dan menandatanganinya. Namun mereka menolak karena merasa tidak bersalah, sebab mereka tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mereka datang dalam aksi demostrasi menolak UU Cipta Kerja karena melakukan kegiatan peliputan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wartawan.

Erick menyebut sejumlah jurnalis yang sempat diamankan polisi kini mengalami trauma cukup dalam. “Ini teman-teman trauma semua ya. Selain mereka mengalami kekerasan mereka juga mengalami intimidasi,” ungkapnya.