Berita Terkini
Nasional

PKS Keluhkan Sulitnya DPR Dapatkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Minggu, 11 Oktober 2020 03:52 WIB · 1 menit baca
Bagikan
PKS Keluhkan Sulitnya DPR Dapatkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. Foto: Dery Ridwansaha/ Jaw

PUBLIKSATU - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto juga kesulitan mendapatkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Sehingga dia mengeluhkan pengesahan UU, namun anggota dewan tidak mendapatkan draf RUU-nya.

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja masih belum beredar di publik. Namun RUU Cipta Kerja tersebut telah disahkan menjadi UU pada Senin (5/10) lalu. Bahkan pada saat rapat paripurna pengesahan UU tersebut, draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut tidak dibagikan ke para anggota dewan.

“Ya seharusnya sudah siap. Teman-teman juga demikian (kesulitan mendapatkan draf RUU Cipta Kerja-Red),” ujar Mulyanto kepada JawaPos.com, Sabtu (10/10).

Mulyanto mendapatkan informasi draf RUU tersebut masih banyak kesalahannya. Sehingga masih dalam tahap penyempurnaan. Padahal seharusnya saat paripurna pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja semuanya harus sudah siap.

“Karena dokumen final masih dirapikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu menurutnya, hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk tidak tergesa-gesa menetapkan sesuatu hal menjadi UU. Karena hasilnya akan menimbulkan pro dan kontra. Padahal dalam pembahasan untuk menjadikan UU dibutuhkan waktu yang sangat panjang.

“Ini karena pembahasannya tergesa-gesa. Padahal perlu waktu yang cukup untuk membahas RUU ini. Sayangnya di tengah pandemi pembahasan ini RUU dikebut dan kejar tayang,” tegasnya.

Bagikan