Dinilai Mampu Perbaiki Nasib Pekerja, FSP BUMN Bersatu Dukung UU Ciptaker
Bagikan

PUBLIKSATU - Tidak semua serikat buruh menolak kehadiran Omnibus Law UU Cipta Kerja. Salah satunya Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu yang tegas menyatakan dukungan pada pemerintah atas penerbitan UU ini.
Ketua Dewan Syuro, FSP BUMN Bersatu H. Kamal Azid bahkan menegaskan pihaknya merupakan organisasi pekerja yang berada di garda terdepan yang mendukung UU Ciptaker.
Di satu sisi, dia memastikan bahwa dukungan itu akan berdampak baik bagi kaum pekerja. Apalagi, kiprah FSP BUMN Bersatu dalam memperjuangkan kaum pekerja sudah tidak bisa diragukan lagi.
“UU Ciptaker justru akan jadi perbaikan bagi nasib pekerja outsourching dan PKWT di BUMN. Ini jadi semacam senjata baru bagi FSP BUMN Bersatu untuk berjuang agar kaum pekerja jauh lebih sejahtera,” ujarnya kepada redaksi, Minggu (11/10).
Kamal Azid menjelaskan kiprah perjuangan FSP BUMN Bersatu dalam mengadvokasi para pekerja.
Federasi yang dipimpin Arief Poyuono ini pernah melakukan pemogokan di tempat tempat vital pusat perekonomian dan memaksa perusahaan asing sekelas Temasek keluar dari kepemilikan saham.
“Termasuk berhasil memperjuangkan pekerja outsourching di BUMN menjadi pekerja tetap,” tekannya.