Berita Terkini
Nasional

Agar Pilkada 9 Desember Tidak Ditunda, Masyarakat Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 15 Oktober 2020 04:02 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Agar Pilkada 9 Desember Tidak Ditunda, Masyarakat Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

PUBLIKSATU - Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Kemenko Polhukam Brigjen TNI Yusran Yunus dalam acara diskusi daring bertajuk “Pilkada di Masa Pandemi” yang digelar Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (DISTP UI), Rabu (14/10).

"Untuk itu, terdapat jaminan penegakan hukum pada pelanggaran protokol kesehatan," ujar Yusran Yunus.

Dia meminta agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan dan turut serta mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

"Apabila terjadi dinamika Covid-19 yang membahayakan masyarakat dan sampai terjadi 'force majeure' maka pilkada dapat ditunda kembali sesuai pasal 201A Perppu 2/2020," kata Yusran Yunus.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan dua titik krusial dalam persiapan pilkada serentak 2020 telah dilalui dengan baik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk optimis bahwa pilkada ini akan menjadi instrumen utama untuk menggerakkan elemen-elemen di pemerintah kota maupun daerah untuk mengedukasi masyarakat dalam melawan Covid-19.

Bagikan