Berita Terkini
Bombana

Hadirkan Pinjaman Dana Tanpa Jaminan, Tafdil Panggil Pimpinan Perbankan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 19 Oktober 2020 15:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Hadirkan Pinjaman Dana Tanpa Jaminan, Tafdil Panggil Pimpinan Perbankan
DISKUSI: Bupati Bombana H Tafdil gelar diskusi coffee morning dengan pihak perbankan bersama pelaku usaha kecil dan SKPD Bombana. FOTO: BADAR/BUTON POS

PUBLIKSATU, BOMBANA - Kabar gembira datang buat masyarakat pelaku usaha untuk skala kecil. Bila mereka butuh modal usaha, pihak perbankan menyediakan pinjaman kredit tanpa anggunan atau jaminan.

Dana pinjaman yang disebut dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro itu, jadi topik utama kala Bupati Bombana H Tafdil mengundang pihak perbankan yang ada di Kabupaten Bombana, Jumat 16 Oktober 2020 di Aula Rujab Bupati Bombana.

Dibalut dengan agenda Cofee morning pagi, sejumlah bank, diantaranya, Bank BRI, Bank BNI serta Bank BPD Sultra diundang untuk memaparkan dana pinjamam 0 persen alias tanpa bunga, hingga jangka waktu peminjaman 31 Desember 2020.

Untuk Bank BRI dan BNI jumlah kredit maksimum disiapkan sekitar Rp 10 juta, sementara Bank BPD Sultra mau melayani hingga Rp 200 juta. Dana pinjaman tersebut untuk masyarakat yang sedang maupun baru merintis usaha. KUR super mikro lahir untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Virus Covid 19.

"Ada kemudahan disitu bagi masyarakat pelaku usaha mikro kita. Makanya saya undang pihak perbankan memaparkan langsung KUR super mikro ini dihadapan para pelaku usaha mikro kita. Banyak kan para pedagang kecil, petani hingga nelayan ingin meminjam uang untuk usaha. Tapi mereka ragu akibat tidak ada jaminan," ujar Tafdil.

"Pinjaman mereka juga kadang tidak terlalu banyak. Hanya butuh modal awal untuk usaha. contoh seperti skala penjual sayur, atau mereka yang ingin buka lapak lapak kecil dipasar maupun didepan rumah," tandas Tafdil.

Suami Andi Nirwana (Anggota DPR RI) ini menugasi dinas Perindustrian perdagangan hingga kepala perizinan terpadu dan semua perangkat kebawah (lurah dan camat) agar mempermudah masyarakat untuk urusan kelengkapan administrasi sebagai syarat peminjaman pihak bank.

Bagikan