Berita Terkini
Hukum

Mantan Bupati Wakatobi Dipanggil KPK

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 27 Oktober 2020 19:01 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Mantan Bupati Wakatobi Dipanggil KPK

PUBLIKSATU - Mantan Bupati Wakatobi, Hugua dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (27/10). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/10).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Yakni, Bambang Hartanto selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Translingkar Kita Jaya, Hilman Muhsin selaku Dirut PT Translingkar Kita Jaya, dan Hartanto selaku mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana.

Pada Senin (26/10) kemarin, penyidik KPK mencecar empat orang saksi terkait dugaan penerimaan uang dari pelaksanaan proyek sub kontraktor fiktif yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

Keempat saksi yang dicecar itu di antaranya, Akhmad Tito Karim selaku mantan Dirut PT Jasa Marga Bali Tol, Riswan Effendi selalu PNS pada Dinas PU Pemprov DKI Jakarta tahun 2009-2011, Michael Tiwang selaku PNS pada Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya, dan Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan PT Waskita Karya. Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menahan lima tersangka pada Kamis (23/7).

Di antaranya, Desi Aryani (DSA) selaku mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Jarot Subana (JS) selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Selanjutnya, Fakih Usman (FU) selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur; Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013 ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Bagikan