Sikat Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Siap Gandeng KPK
Bagikan

PUBLIKSATU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) diusulkan segera mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas mafia tanah.
Usulan itu disampaikan mantan jurubicara KPK yang kini duduk sebagai anggota Komisi II DPR, Johan Budi.
"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan kepada Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dalam acara Webinar Cokro TV - "Bisakah Reformasi Agraria Berantas Mafia Tanah?", di Jakarta, Jumat (6/11).
Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK menilai, penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit. Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang malah melibatkan oknum internal BPN.
Dengan melibatkan KPK, kata Johan, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa lebih mudah.
"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," kata Johan.
Johan mengamini pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Perlu dukungan semua pihak.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujarnya