Sikapi Instruksi Mendagri, Wali Kota Ini Mengaku Siap Dicopot Jika Gagal Terapkan Protokol Covid-19
Bagikan

PUBLIKSATU - Ancaman sanksi pencopotan kepala daerah dari jabatannya bila gagal dalam menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19, tidak membuat gentar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Ajay menyatakan, saat ini hampir semua daerah tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Terkait dengan Instruksi Mendagri Tito Karnavian, Ajay melihat kebijakan itu memiliki tujuan yang baik. Salah satunya agar pemerintah daerah memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pada dasarnya saya tidak keberatan (dicopot) karena kebijakan ini tentu tujuannya baik, bagaimana agar pandemi bisa ditekan dan segera berakhir," ujar Ajay, Sabtu (21/11) seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Ajay mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya disertai kebijakan yang diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.
Upaya itu agar dirinya tidak termasuk kepala daerah yang dicopot karena dinilai melanggar penegakan Prokes.
"Kita berlakukan PSBM dengan minta ketegasan wilayah tidak menerima tamu dari luar daerah, ini masih pandemi jadi semua harus menahan diri," katanya.