Berita Terkini
Hukum

Temuan Gakkumdu: Ada 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Naik Status Ke Penyidikan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 3 Desember 2020 22:16 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Temuan Gakkumdu: Ada 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Naik Status Ke Penyidikan

PUBLIKSATU - Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut hadir.

Menurut Argo, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.

Di samping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan Covid-19 di saat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakanya dengan maksimal.

"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," tandas Argo.

Bagikan