Berita Terkini
Hukum

Menurut Ubedilah, Mensos Juliari Sulit Ajukan JC Jika Dia Pelaku Utama

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 8 Desember 2020 21:21 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Menurut Ubedilah, Mensos Juliari Sulit Ajukan JC Jika Dia Pelaku Utama

PUBLIKSATU - Peluang Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bisa mengajukan justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 dinilai cukup sulit.

Selain belum memasuki masa persidangan, Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menilai pengajuan itu juga sulit memenuhi syarat.

"Jikapun mengajukan (JC), kemungkinan sulit karena bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 4/2011. Tidak ada alasan kuat untuk JPB mengajukan sebagai JC," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (8/12).

SEMA 4/2011, lanjutnya, menjelaskan bahwa syarat tersangka menjadi justice collaborator adalah dia harus mengakui kejahatannya dan bukan pelaku utama.

Kemudian, yang bersangkutan bersedia membuka keterlibatan pihak lain, serta bersedia mengembalikan aset-aset hasil dari korupsi.

Dalam kasus ini, Juliari akan kesulitan mengajukan JC jika dia adalah pelaku utama dalam kasus ini.

"Dari kronologi yang dibuat KPK sepertinya JPB bisa diduga sebagai pelaku utama, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Justice Colloborator. Sebab syarat pengajuan itu bukan pelaku utama," ujar Aktivis 98' itu. (rmol)

Bagikan