Pemerintah Setop Bantuan Sembako Rp 300 Ribu Dan Akan Diganti Dengan BST
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah menyetop bantuan sosial (bansos) sembako seharga Rp 300 ribu per dua minggu, atau Rp 600 ribu per bulan yang dikhususkan untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada tahun 2021.
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan, bansos tersebut nantinya akan diganti pemerintah dengan bantuan sosial tunai (BST).
"Khusus untuk Jabodetabek, nanti Bodetabek menggunakan skema BST, sedangkan untuk DKI juga tetap menggunakan BST," ungkap Muhadjir ketika ditemui di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (14/12).
Untuk besaran bansos yang akan diterima warga Jabodetabek, pemerintah telah mengumumkan sebesar Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, Muhadjir membuka kemungkinan nominalnya naik menjadi Rp 300.000 per KPM.
"Untuk satuan berapa jumlah per bulan dan per KPM itu untuk sementara Rp 200.000, tetapi kemungkinan akan diubah menjadi Rp 300.000," ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini menegaskan, program BST ditetapkan bukan karena kasus korupsi bansos Covid-19 yang turut mencokok Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.
Justru, Muhadjir menjelaskan penyaluran bansos sembako untuk warga di Jabodetabek pada tahun 2020 ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga saat perayaan Idul Fitri yang lalu.