Berita Terkini
Nasional

FPI Jadi Ormas Terlarang, Gerindra dan PKS Protes Pemerintah

Oleh penyunting · Kamis, 31 Desember 2020 03:42 WIB · 1 menit baca
Bagikan
FPI Jadi Ormas Terlarang, Gerindra dan PKS Protes Pemerintah

PUBLIKSATU. JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kompak memprotes keputusan pemerintah yang melarang aktivitas FPI. Pemerintah dinilai sewenang-wenang dalam kebijakan itu.

Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf menilai, pelarangan FPI adalah langkah mundur dan mencederai amanat reformasi.

"Saya pikir langkah-langkah pembubaran ormas seperti ini menunjukkan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi, yang menjamin kebebasan berserikat," katanya kepada wartawan, Rabu (30/12).

Menurutnya, pemerintah seharusnya membuktikan tuduhan-tuduhannya kepada FPI. Sebelumnya memvonis dan mengeluarkan larangan. Pemerintah dinilai sangat leluasa untuk membuat vonis terhadap organisasi masyarakat yang berbeda arah politiknya.

"Sebagai penguasa kan sangat leluasa menetapkan apa saja bagi ormas atau perkumpulan ketika berbeda arah politik, khususnya sejak Perppu Ormas, tetapi ini semua tetap bentuk langkah mundur," kata Bukhori.

Senada dengan PKS, Waketum Gerindra Habiburokhman juga mengkritik keras kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami mempertanyakan apakah Pembubaran FPI ini sudah dilakukan sesuai mekanisme UU Ormas, khususnya Pasal 61 yang harus melalui proses peringatan tertulis, penghentian kegiatan dan pencabutan status badan hukum," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (30/12).

Bagikan