Berita Terkini
Hukum

Sudah Setahun Buron, Dimana Harun Masiku Sembunyi? Pengamat: Pencarian KPK Bisa Dianggap Tidak Maksimal

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 7 Januari 2021 01:56 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Sudah Setahun Buron, Dimana Harun Masiku Sembunyi? Pengamat: Pencarian KPK Bisa Dianggap Tidak Maksimal

PUBLIKSATU - Sudah setahun Harun Masiku, tersangka kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan belum juga ditemukan. 8 Januari 2021 nanti genap setahun buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum juga tertangkap.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra menilai sangat janggal jika KPK yang selama ini dikenal handal menangkap borun dengan segala kekuatannya termasuk kekuatan lembaga negara yang mendukung belum dapat menemukan politisi PDIP Harun Masiku.

Menurutnya, jika KPK terlalu lama dan tidak dapat menemukan Harun Masiku, maka perlahan pikiran publik yang terbentuk "akan menjadi liar" dan yang terburuk dapat menduga seperti "ada kesengajaan untuk hilang atau menghilang".

"Atau bisa jadi dianggap pencarian KPK yang tidak maksimal, termasuk ada fakta yang ditutupi yang patut diduga ada kepentingan tertentu dilindungi," ujar Azmi Syahputra dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/1).

Padahal jika dibandingkan dalam kasus M. Nazaruddin, eks bendahara umum Partai Demokrat pada tahun 2011 lalu, yang bersangkutan bisa ditangkap. Dimana Menko Polhukam Djoko Suyanto pada waktu itu mengatakan berhasilnya penangkapan Nazaruddin atas kerjasama yang solid dari kerja sama interpol, Polri, KPK, imigrasi, Kemenkumham, serta Kemenlu. Akses penangkapan Nazaruddin juga sangat transparan dan informasi di publik sangat terbuka.

Namun, karakteristik dalam kasus Harun Masiku kasusnya cenderung lebih sulit terbuka, minim informasi guna mengungkap motif, modus pelakunya termasuk mengungkap pihak-pihak yang membantu apalagi dengan skema pencarian dengan tipologi kejahatan seperti ini akan jadi sulit menemukannya akibat akses yang cenderung tertutup.

Termasuk upaya mendorong guna mengungkap agar tindak pidana ini menjadi jelas dan terang.

"Biasanya pelaku yang seperti Harun Masiku ini diarahkan untuk "menahan diri sendiri", agar tidak muncul kisruh (heboh) di publik lebih lebar, dan bisa saja ada pihak yang mendesign untuk ini, dan pihak-pihak ini biasanya berkepentingan, sehingga pelaku "harus dilindungi" dan "diamankan" karenanya sulit mengungkap pelaku dengan tipilologi seperti ini," tutur Azmi Syahputra.

Bagikan