Mabes Polri Hormati Hasil Investigasi Dan Rekomendasi Komnas HAM
Bagikan

PUBLIKSATU - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, bahwa Polri menghormati hasil kesimpulan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
"Tentunya yang petama, Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1).
Kemudian, sambung Argo, Polri menunggu surat resmi dari Komnas HAM berupa rekomendasi agar kasus ini dibawa ke ranah pengadilan pidana.
"Tentunya akan kita pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," tekan Argo.
Argo menekankan, Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan tindak pidana harus berdasarkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti maupun petunjuk yang ditemukan.
"Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang Pengadilan," tandas Argo.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar kasus tewasnya empat orang laskar FPI oleh Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 untuk agar diselesaikan melalui peradilan pidana.