Polres Buton Ringkus Satu Tersangka Pencuri HP di Wakoko
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Buton mengamankan seorang pria berinisial SAB (22) yang diduga pelaku pencurian di rumah warga di Lingkungan Rumah Tiga, Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan terduga menjalankan aksinya, Senin 04 Januari 2021 sekitar pukul 00.15 WITA dini hari di rumah yang dihuni seorang wanita, Sitti Rahmanita (15).
Ia menjelaskan saat itu, korban hendak tidur. Namun, sebelum tertidur korban mendengar suara. Setelah di cek. Sitti melihat ada tiga orang tidak dikenal masuk dikediamannya. Atas insiden itu, korban kehilangan dua unit HandPhone merek VIVO Y12s warna Biru. Total kerugian Rp 4 juta rupiah.
"Kemudian korban mengecek suara tersebut dan ketika korban berada di ruang keluarga, korban melihat ada tiga orang yang tidak dikenal dan spontan korban langsung melempar benda untuk mengusir para pelaku dan setelah itu para pelaku langsung melarikan diri," ujar dia dalam keterangan rilisnya kepada Publiksatu.co, Selasa (12/1/2020).
Kasat menjelaskan atas peristiwa itu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Senin, 11 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WITA ditemukan salah satu Hp merk Vivo type Y12S dalam kuasa terduga pelaku SAB di Kabupaten Buton Selatan.
Aparat yang tergabung dalam Tim Criminal Rays Satreskrim Polres Buton bersama Unit Reskrim Polsek Batauga Resor Buton kemudian mengamankan tersangka serta barang bukti dan digelandang Mako Polres Buton untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peliput: Agusrin