Berita Terkini
Nasional

Pernah Terpapar Covid-19, DPR Apresiasi Langkah Menko Airlangga Donorkan Plasma Konvalesen

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 23 Januari 2021 04:18 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pernah Terpapar Covid-19, DPR Apresiasi Langkah Menko Airlangga Donorkan Plasma Konvalesen

PUBLIKSATU - Tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 untuk secara aktif mengumumkan dirinya terpapar virus.

Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi sikap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru diketahui pernah terpapar Covid-19 saat ikut aksi donor plasma konvalesen.

Menurut Saleh, tidak ada yang salah dari sikap Airlangga yang tidak menyampaikan dirinya positif Covid-19 saat masih terpapar.

"Sejauh ini, menurut saya, tidak ada sesuatu yang salah. Kecuali kalau pemerintah meminta agar datanya dibuka ke publik. Nah, itu Pak Airlangga harus membuka ke publik," kata Saleh kepada wartawan Jumat (22/1).

"Kalau tidak ada yang meminta dan tidak ada kebutuhan mendesak, mestinya tidak apa-apa," sambung Saleh.

Di sisi lain, Saleh mengapresiasi langkah Airlangga yang mendonorkan plasma konvalesen sebagai penyintas Covid-19.

Politisi PAN itu, memandang sikap Airlangga justru patut dicontoh sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Bagikan