Disoroti Pelayanannya, Kapus Kabaena Tengah Beri Penjelasan
Bagikan

PUBLIKSATU, BOMBANA - Disoroti soal pelayanan Puskesmas yang dipimpinnya kurang maksimal, di mana ada seorang warga yang hendak melahirkan tapi tidak mendapat pelayanan, Kepala Puskesmas Kabaena Tengah, Martina angkat bicara.
Menurutnya, keluhan warga yang dimuat di salah satu media online tersebut disebabkan oleh sistem pelayanan puskesmas yang menerapkan rawat jalan dan bukan rawat inap.
Hal inilah yang menyebabkan tidak ada pelayanan di puskesmas saat tengah malam. Terlebih, warga yang datang melahirkan saat itu sudah tengah malam atau sekitar pukul 12.00 Wita.
"Puskesmas di sana (Kabena Tengah) itu tidak melayani 24 jam, karena kita masuk dalam SK rawat jalan bukan rawat nginap," jelas Martina melalui telpon selulernya.
Lanjut, Martina menegaskan, mengingat sistim rawat jalan, maka tidak ada perawat yang menginap.
"Jam seperti itu kan memang tidak ada perawat di puskesmas, karena kita rawat jalan dan bukan rawat nginap. Nah, otomatis tidak ada yang menetap di puskesmas,
Dan juga, pasien tersebut ditemani oleh bidan desanya, bukan bidan di sini," tegasnya.
Martina juga menjelaskan, soal sanksi denda Rp 1.500.000 jika tidak melahirkan di puskesmas. Menurutnya uang tersebut sebagai jaminan.