Berita Terkini
Nasional

Pengamat: Penolakan Revisi UU Pemilu Ditengarai Untuk Amankan Suara Pemilu 2024

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 1 Februari 2021 21:15 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pengamat: Penolakan Revisi UU Pemilu Ditengarai Untuk Amankan Suara Pemilu 2024

PUBLIKSATU - PAN, PPP, PKB dan menyusul kemudian PDIP menolak adanya revisi Undang Undang Pemilu yang saat ini bergulir di Badan legislasi DPR RI.

Sikap penolakan ini kemudian membuat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera seran. Kata Mardani, saat pembahasan di Komisi II seluruh fraksi sepakat untuk merevisi UU Pemilu.

Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research & Consulting (RSRC), A. Khoirul Umam menengarai penolakan terhadap revisi UU Pemilu disebabkan oleh faktor untuk mengamankan kepentingan melemahkan rival politik jelang Pemilu 2024.

Kata Umam, beberapa provinsi seperti Jakarta, Jawa Timur dan Banten adalah provinsi di wilayah Jawa sangat berpengaruh untuk menentukan kemenangan, baik di Pilpres dan Pemilu 2024.

"Tampaknya, partai penguasa tengah berusaha mengamankan kepentingannya untuk melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Banten, sebagai provinsi besar di wilayah Jawa sangat berpengaruh terhadap kekuatan suaranya," demikian kata Umam dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Lebih lanjut Umam menganalisa, jika UU Pemilu tidak direvisi maka Pilkada di tahun 2022 dan tahun 2023 ditiadakan dan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

Dampak politiknya, ditambahkan Umam, adanya ratusan pelaksana tugas Kepala daerah di berbagai provinsi strategis.

Bagikan