Berita Terkini
Nasional

MUI: Tuduhan Terhadap Din Syamsuddin Radikal Adalah Fitnah Keji Dan Sebuah Kebodohan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 13 Februari 2021 03:08 WIB · 2 menit baca
Bagikan
MUI: Tuduhan Terhadap Din Syamsuddin Radikal Adalah Fitnah Keji Dan Sebuah Kebodohan

PUBLIKSATU - Pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme adalah fitnah yang sangat keji.

Demikian ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia," tegas Sudarnoto.

Dia sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Sebab, jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarusutamakan wasatiyatul Islam.

"Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," kata Sudarnoto.

Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," cetusnya.

Bagikan