Berita Terkini
Nasional

Sesuai Arahan Presiden Jokowi, Pemerintah Akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 16 Februari 2021 20:25 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Sesuai Arahan Presiden Jokowi, Pemerintah Akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE

PUBLIKSATU - Peluang merevisi Undang-Undang 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disampaikan Presiden Joko Widodo langsung disikapi oleh anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan segera mendiskusikan revisi tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Mahfud MD di akun Twitternya, Senin (15/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pemerintah akan mendengar aspirasi yang disampaikan publik. Bila keberadaan UU ITE tak berdampak positif, maka opsi revisi pun bisa dilakukan.

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," sambungnya.

Pada dasarnya, pemerintah membuka ruang diskusi terkait aturan yang selama ini berlaku. Hal itu sejalan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi," demikian Mahfud MD.

Bagikan