Berita Terkini
Hukum

Polres Baubau Amankan IRT Spesialis Pencuri Pakaian

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 25 Februari 2021 19:46 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polres Baubau Amankan IRT Spesialis Pencuri Pakaian

PUBLIKSATU, BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial FT yang diduga merupakan spesialis pencuri pakaian di Kota Baubau.

Terduga pelaku tersebut diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV di salah satu toko pakaian pada 19 Januari 2021 lalu di jalan MH. Thamrin Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengungkapkan saat beraksi, terduga pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya inisial NN yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya saling berbagi peran dalam beraksi.

Secara bergantian, setelah pelaku mengambil beberapa lembar pakaian dan dimasukan ke dalam bajunya, kemudian pelaku keluar dan pelaku lainnya kembali masuk untuk mengambil beberapa barang lainnya.

“Kedua orang ini sama-sama memasuki toko tersebut, kemudian mengalihkan perhatian penjaga toko sehingga pada saat lengah, mereka kemudian secara bergantian mengambil pakaian-pakaian dalam toko tersebut,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers di Aula Gedung Kemitraan Polres Baubau, Rabu (24/02/2021).

Setelah kasusnya dikembangkan oleh Polres Baubau, tersangka tersebut diduga terkait dengan jaringan pencurian yang ada di Kota Baubau dan di Kota Kendari dan diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dan dikembangkan, terkait juga dengan beberapa kasus yang sama yang terjadi di beberapa lokasi. Diantaranya di Umna Wolio Plaza, Pasar Laelangi, termasuk di luar Kota Baubau yaitu di Kota Kendari mereka masih memiliki satu jaringan,” terangnya.

Bagikan