Berita Terkini
Hukum

KPK Dalami Aliran Uang Dari Nurdin Abdullah Ke Berbagai Pihak

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 18 Maret 2021 05:09 WIB · 1 menit baca
Bagikan
KPK Dalami Aliran Uang Dari Nurdin Abdullah Ke Berbagai Pihak

PUBLIKSATU - Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) mendalami aliran uang dari Nurdin Abdullah (NA) saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ke berbagai pihak.

Hal itu didalami penyidik kepada Kiki Suryani selaku swasta yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (17/3).

"Didalami pengetahuannya diantaranya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/3).

Sementara itu kata Ali, saksi Virna Ria Zalda dari pihak swasta mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. KPK mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif hadir sesuai dengan surat panggilan yang akan segera dikirimkan," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah mengamankan uang sebesar Rp 1,4 miliar, 10 ribu dollar AS dan 190 ribu dollar Singapura yang diamankan saat melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Sulsel dan rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel.

Selain itu KPK juga menggeledah kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) yang dilaksanakan pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3).

Bagikan