Stimulus
Bagikan

Catatan: Irwansyah Amunu
PANDEMI bukan berarti sektor riil terhenti.
Dunia ekonomi mesti bergerak. Namun demikian, pelakunya wajib menyesuaikan diri dengan situasi.
New normal dalam dunia usaha harus dilakoni. Walau begitu, stimulus untuk menormalisasi pelaku usaha merupakan perkara penting yang tidak bisa diabaikan.
Untuk itu, Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani menyerahkan bantuan stimulus dampak Covid-19 kepada 87 pelaku usaha wisata di daerahnya. Bantuan diserahkan secara simbolis di kantor Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga, Jumat (21/05/2021).
Berdasarkan sumber dari akun Facebook Kominfo Buton Selatan, bantuan stimulus bersumber dari Pemerintah Provinsi Sultra. Tiap pelaku usaha mendapatkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 1.270.000 per orang.
Dalam arahannya, Arusani menyampaikan agar bantuan digunakan sebagai modal usaha. Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, pelaku usaha juga akan diberikan bantuan berupa gerobak.