Wow…. Terungkap Dipersidangan, Duit Korupsi Bansos Mengalir Hingga Ke Oknum BPK, Nilainya Rp 1,1 M
Bagikan

PUBLIKSATU.CO - Uang fee operasional yang dikumpulkan anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial ternyata juga mengalir ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut terungkap saat Hakim Ketua Muhammad Damis mendalami keterangan Matheus Joko Santoso sebagai saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (7/6).
Pada periode pertama, Joko yang juga terdakwa dalam perkara ini yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 mengaku berhasil mengumpulkan fee operasional dan fee komitmen hingga Rp 19,132 miliar.
Dari sebagian uang itu, terungkap juga ada yang mengalir ke orang di BPK. Hakim Ketua Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini mendalami soal aliran uang tersebut.
"Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Hakim Ketua Damis kepada saksi Joko seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Joko pun mengaku ada pemberian yang diberikan kepada Yonda, utusan Achsanul Qosasi sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura pada Juli 2020.
"Saya memberikan ke orangnya beliau (Achsanul Qosasi) namanya Yonda bulan Juli (berupa pecahan) dolar AS senilai Rp 1 miliar. Setahu saya (Achsanul Qosasi) dari BPK Yang Mulia," ungkap Joko.