Kode Keras Jaya Putra

Catatan: Irwansyah Amunu
SATU lagi kasus indikasi korupsi yang dituntaskan di tangan Kajari Baubau, Jaya Putra SH.
Tahun lalu, kasus korupsi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berhasil naik ke meja hijau. Kali ini, dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Palabusa, Kecamatan Lealea tahun anggaran 2017.
Setelah menetapkan tersangka, Selasa (31/8) malam, ketiganya langsung ditahan di sel Mapolres Baubau. Tersangka berinisial R, F, dan A.
R adalah Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dengan nilai kontrak Rp 2.865.720.000. Waktu itu, R menjabat Kadiperindag Kota Baubau. Sedangkan, F dan A pelaksana kegiatan konstruksi Pasar Palabusa.
Berapa nilai kerugiannya? Kata Kajari, berdasarkan hasil audit BPKP Sultra, kerugian negara berjumlah Rp 2.527.444.000.
Bandingkan, nilai kontrak Rp 2.865.720.000, kerugiannya Rp 2.527.444.000. Saya lantas menggunakan kalkulator untuk menghitung berapa persen indikasi kerugian negara dibandingkan dengan nilai kontrak: 88 persen.