HARIS AZHAR

SAYA lama mengenalnya. Integritasya maupun kapasitasnya. Sejak kami masih sama-sama aktif di organisasi gerakan masyarakat sipil. Sebelum dia memimpin lembaga hak asasi manusia, LOKATARU.
Dia aktif di KontraS, sejak tahun 1999. Hingga kemudian dia menjabat Koordinator di periode 2010-2016. Dan saya aktif di WALHI nasional (2003-2011). Kami juga sama-sama pernah terlibat dalam gerakan mahasiswa pada momentum reformasi 1998.
Dalam periode kerja bersama itu, kami banyak terlibat dalam advokasi pembelaan masyarakat miskin, pelanggaran HAM, dan korban kekerasan negara. Utamanya, di sektor kekerasan berbasis konflik sumber daya alam: Pertambangan, perkebunan sawit, dan sektor kelautan.
Latar belakangnya sebagai Advokat/Pengacara, dan pendidikan yang ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, pasca sarjana di UI, dan Master bidang HAM di Essex University, Inggris, memperkuat kapasitas personalnya sebagai aktivis sekaligus pengacara pembela HAM.
Sabtu (19/3/2022) Haris ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Dan siang hari ini (21/3/2022) dia diperiksa sebagai tersangka. Turut jadi tersangka Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras.
Diketahui, Luhut melaporkan tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.
Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.