Kasus Kecurangan 41 CPNS di Busel Masih Berproses di Polda Sultra
Bagikan

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA- Kasus kecurangan terhadap hasil seleksi 41 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 Kabupaten Buton Selatan (Busel) masih terus berproses di Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Masih dalam penyelidikan oleh aparat di Polda Sultra, Pak. Nanti kami sampaikan hasilnya kepada Bapak,” demikian penjelasan anggota di Biro BINOPSNAL – BARESKRIM POLRI, Lantai 11 kepada Ir. La Ode Budi, yang datang untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan kecurangan 41 CPNS di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Selasa (5/4/2022) ketika dihubungi melalui ponselnya.
Tokoh Masyarakat Busel, Ir. La Ode Budi pada 30 desember 2021, menyampaikan surat permohonan kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit agar otak kecurangan 41 CPNS ini diselidiki, ditemukan dan diadili orang yang menjadi otaknya.
“Busel, sebagai daerah yang sembonyannya adalah daerah beradat, kecurangan seperti ini harus dikikis. Ditindak. Bahaya kalau dibiarkan, jadi terbiasa nanti. Orang gak takut curang,” pungkas La Ode Budi saat menghadap pertama kalinya di Mabes Polri.
Pemilik Yayasan Pendidikan Permata Hati ini menjelaskan ketika itu, KAPOLRI dan MABES POLRI sepakat dan merespon laporan tersebut. Hasilnya, Bareskrim menerbitkan surat perintah kepada Kapolda Sultra, nomor: B/247/I/RES.7.4/2022/Bareskrim, tanggal 12 Januari 2022, ditandatangani oleh KAROBINOPSNAL atas nama KABARESKRIM.
La Ode Budi menjelaskan kasus pembatalan atau diskualifikasi 41 CPNS di Buton Selatan (Busel) tahun 2021 oleh Menteri PANRB, viral hingga menjadi perhatian nasional. Busel menjadi satu daerah terbanyak kasusnya pada tingkatan Kabupaten Kota.
Pada yang sama, Putra Mantan Camat Distrik Pertama Kecamatan Batauga ini menyampaikan bahwa reaksi kemarahan masyarakat Busel ditumpahkan dalam bentuk pembicaraan di Medsos. Bahkan mengharapkan ada penegakkan hukum, agar tidak terulang lagi sehingga dicari solusi, diantaranya meminta bantuan ke Ir. La Ode Budi untuk ke Mabes Polri.