Karyoto Deputi Penindakan KPK: Tak Ada Mafia Hukum dalam Kasus Mardani

JAKARTA.PUBLIKSATU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming atas kasus dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah adanya peran mafia hukum.
KPK membantah adanya mafia hukum atas kasus yang kini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut yang diduga melibatkan eks Bupati Tanah Bumbu itu.
Terkini, KPK melakukan pencekalan dengan meminta pihak imigrasi agar Politikus PDIP tersebut untuk sementara waktu tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 16 Juni 2022.
"Alangkah beraninya KPK, beraninya disuruh mafia-mafia yang mana, jangan menuduh kan gitu," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Karyoto menegaskan, pengusutan perkara korupsi yang ditangani lembaganya tentu berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Kalau tidak cukup alat buktinya, dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani itu," katanya.
Lantaran itu, Karyoto berharap jangan sampai pihak-pihak menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi, terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti. Selain itu, KPK juga membantah terkait adanya kriminalisasi terhadap pengusutan kasus yang diduga melibatkan Maming tersebut.