Seorang Pria Diamankan Polisi Gegara Diduga Mencabuli Bocah di Lapangan

PUBLIKSATU – Seorang pria berinisial MLA harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan polisi karena diduga mencabuli seorang bocaha berusia 7 tahun di sebuah lapangan.
Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu beralasan hanya ingin menggendongnya karena suka dengan anak kecil. Namun, pengakuan itu dibantah korbannya. Bocah tersebut mengaku kemaluannya dipegang.
Dikutip dari jawapos.com, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, awalnya korban sedang bermain sendirian. MLA yang juga berada di lapangan kemudian memanggilnya. Dalihnya mau diajak main.
Korban yang tidak curiga karena pria 68 tahun itu tetangganya kemudian mendekat. Oleh tersangka, bocah tersebut langsung digendong. ’’Dalam situasi itulah, terjadi tindak pencabulan,’’ tuturnya.
MLA, lanjut dia, tidak sekadar menggendong, tapi juga diduga meraba kemaluan korban. ’’Korban sempat berusaha melarikan diri, tetapi terus dipegangi tersangka,’’ jelasnya.
Menurut Mirzal, MLA baru menghentikan aksi cabulnya setelah ditegur warga yang kebetulan lewat. Tetapi, MLA tidak langsung mengakui perbuatannya. Dia mengaku hanya menggendong korban.
MLA menurunkan korban dari gendongannya setelah ditegur. Bocah itu lantas pulang. ’’Di rumah kemudian cerita ke orang tua,’’ ujarnya.