Berita Terkini
Internasional

Penyekapan WNI di Kamboja Disebut Mirip Perbudakan Modern

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 3 Agustus 2022 02:17 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Penyekapan WNI di Kamboja Disebut Mirip Perbudakan Modern
Kepala pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, Selasa (2/8). (Dok.JawaPos.com)

PUBLIKSATU – Penyekapan WNI di Kamboja diyakini bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu diungkapkan Kepala pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, Selasa (2/8).

Keyakinnan itu berdasarkan sejumlah temuan 11 unsur yang dialami para korban.

“Ada 11 temuan unsur-unsur yang menguatkan bahwa ini memang benar TPPO,” kata Kepala pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, Selasa (2/8).

Adapun, unsur-unsur yang ditemukan yakni para korban direkrut melalui media sosial. Mereka dijanjikan bekerja sebagai marketing, customer service, hingga operator. Para pekerja dipekerjakan 16-17 jam per hari. Jika tidak mencapai target, maka pekerja didenda USD 300.

Para pekerja juga tidak diberi makan secara layak, mendapat kekerasan fisik, handphone dan paspor ditahan. Para korban juga bisa dijualbelikan ke perusahan lain dengan harga sekitar USD 2000 per orang. Mereka dijual jika dicurigai melakukan pelaporan ke KBRI atau membantu pekerja lain melapor.

Para korban dipekerjakan tanpa kontrak kerja. Sebagin besar pekerja tidak menerima kerja. Apabila pekerja mengundurkan diri bisa didenda USD 1000-2000. “Kondisinya mirip praktik perbudakan modern. Situasi-situasinya sangat mengerikan,” pungkas Anis.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Terkait kasus ini, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja guna membantu membebaskan 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara itu.

Bagikan