Berita Terkini
Nasional

Tugas Syahardiantono mengembalikan Citra Propam Polri Usai Gantikan Sambo

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 6 Agustus 2022 18:20 WIB · 2 menit baca
Tugas Syahardiantono mengembalikan Citra Propam Polri Usai Gantikan Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot sebagai Kadiv Propam, digantikan Irjen Pol Syahardiantono (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

PUBLIKSATU –Irjen Pol Syahardiantono memiliki tugas berat usai menjabat Kadiv Propam menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia harus mengembalikan citra personel Divisi Propam yang sempat tercoreng kasus penembakan Brigadir J.

“Penunjukan Kapolri kepada Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam sangat tepat. Dia selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi,” ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari jawapos.com, Jumat (5/8).

Edi mengatakan Syahardiantono saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri juga dikenal sosok yang tegas memberantas mafia pertambangan di berbagai daerah dan sangat tegas menyikat habis penambangan tanpa izin. “Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking,” kata akademisi dari Univesitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dia berharap Wakil Kepala Bareskrim Polri ini bisa melakukan pembenahan di Divpropam Polri yang diduga ada personel melakukan tugas secara tidak profesional dalam penanganan perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Kalau ditemukan ada unsur pidana yakni menghalang-halangi proses hukum dan menghilangkan barang bukti, kami minta Kapolri agar diproses secara hukum demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” kata Edi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan menggesernya sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam mengatakan Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus Nomor 1628/VIII/KEP/2022 teranggal 4 Agustus 2022 yang menyebutkan 10 perwira dimutasi dan lima dipromosikan.