Simak Urutan Kepangkatan pada Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU – Tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga melibatkan anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) sampai dengan Inspekstur Jenderal (Irjen).
Sebagaimana diketahui, di internal kepolisian kepangkatan memang cukup banyak.
Dikutip dari jawapos.com, Polri membagi 6 kategori untuk kepangkatan personelnya. Dimulai dari yang terbawah yakni Tamtama. Pada kategori ini diawali dari yang terendah yaitu Bhayangkara Dua (Bharada), kemudian Bhayangkara Satu (Bharatu), Bhayangkara Kepala (Bharaka), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Ajun Brigadir Satu (Abriptu), Ajun Brigadir Polisi (Abrigpol).
Kemudian setingkat di atasnya digolongkan sebagai Bintara. Terdiri dari Brigadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), Brigadir Polisi (Brigpol), Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Setingkat di atasnya disebut sebagai Bintara Tinggi. Terdiri dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu).
Selanjutnya kepangkatan polisi memasuki kategori perwira. Dimulai dari Perwira Pertama yakni Inspektur Dua (Ipda), Inspekstur Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Bergeser ke atasnya memasuki Perwira Menengah. Dimulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar (Kombes).
Terakhir sekaligus menjadi katagori teratas yaitu Perwira Tinggi. Dimulai dari Brigadir Jenderal (Brigjen), Inspektur Jenderal (Irjen), Komisaris Jenderal (Komjen) dan Jenderal dengan simbol bintang empat. (*)