Berita Terkini
Nasional

Jokowi Ingatkan Keberlanjutan Pembangunan IKN

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 17 Agustus 2022 02:32 WIB · 2 menit baca
Jokowi Ingatkan Keberlanjutan Pembangunan IKN
Presiden Joko Widodo memakai baju Adat Paksian Bangka Belitung saat tiba untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan RI dalam sidang bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16 Agustu

PUBLIKSATU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. Kepala negara menginginkan, IKN Nusantara tetap berlangsung pembangunannya meski dirinya tidak lagi menjabat.

“Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan,” kata Jokowi dalam sambutan sidang tahunan MPR, DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari jawapos.com, Selasa (16/8).

Kepala negara menegaskan, IKN Nusantara bukan hanya berisi kantor-kantor pemerintah, tetapi juga motor penggerak ekonomi baru. Dia memastikan, IKN Nusantara bukan kota biasa, tetapi kota rimba dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia.

“Kawasan inti pusat Pemerintahan memang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya 80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi,” tegas Jokowi.

Senada juga disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia mengharapkan semua masyarakat mendukung pembangunan IKN Nusantara sebagai agenda strategis nasional yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“DPR RI telah memberikan dukungan untuk Pembangunan Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara, Nusantara, diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, menjadi simbol identitas nasional, dan menjadi kota dunia ideal yang dapat menjadi acuan dunia,” ujar Puan saat menyampaikan pidato dalam sidang bersama MPR dan DPD RI.

“Ibu Kota Negara telah menjadi amanat undang-undang yang akan dilaksanakan sesuai dengan Peta Jalan serta Pentahapan Pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara,” sambungnya.