Arema Berharap Kesadaran Aremania Usai Mendapat Sanksi dari PSSI

PUBLIKSATU - Arema FC menerima surat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kemarin. Surat itu berisi pemberitahuan denda terbesar Rp 170 juta.
Denda tersebut akibat dari apa yang terjadi di laga kandang melawan PSS Sleman (5/8).
Ada tiga sanksi yang dijatuhkan Komdis kepada juara Piala Presiden 2022 itu. Pertama adalah adanya flare yang menyala di tribun utara dan selatan. Akibatnya, denda sebesar Rp 100 juta diberikan.
Selain flare, ada pelemparan air mineral ke lapangan. Setidaknya ada dua kali pelemparan yang diarahkan ke pemain PSS Sleman.
Alhasil, dari pelemparan itu, tambahan denda yang harus dibayarkan adalah Rp 50 juta. Lalu, dari mana asal denda tambahan Rp 20 juta?
Denda itu datang akibat ulah suporter Arema FC yang menembakkan petasan ke hotel skuad PSS menginap. Itu terjadi satu malam sebelum kickoff dimulai.
Manajemen menyayangkan aksi oknum suporter yang membuat Singo Edan diganjar denda Rp 170 juta. Apalagi, kompetisi baru memasuki pekan keempat.