Berita Terkini
Nasional

Generasi Milenial Mulai Meminati Surat Berharga Negara

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 22 Agustus 2022 18:29 WIB · 2 menit baca
Generasi Milenial Mulai Meminati Surat Berharga Negara
Ilustrasi Investasi. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Berinvestasi merupakan salah satu strategi untuk bisa mengalahkan inflasi. Surat berharga negara (SBN) bisa menjadi pilihan. Sebab, 100 persen nilai pokok dan kuponnya dijamin negara dan menawarkan imbal hasil lebih tinggi daripada inflasi.

CERTIFIED Financial Planner Finansialku Gembong Suwito menjelaskan, berinvestasi SBN sudah semakin populer. Sepanjang 2021, pembelian surat berharga negara justru didominasi investor ritel, yang mayoritas kelompok milenial. Minimal pembeliannya pun ramah di kantong. Cuma Rp 1 juta sudah bisa memilikinya.

Selain itu, akses membeli berbagai macam SBN sudah beragam. Kalau dulu cuma dijual di bank besar, kini investor ritel bisa membeli lewat financial technology (fintech). ’’Artinya, akses pembelian dan harga yang terjangkau membuat para milenial ini tertarik. Makanya, milenial mendominasi hampir 30 sampai 40 persen,” kata Gembong dikutip dari Jawa Pos, Kamis (18/8).

Saat ini inflasi tengah menghantui perekonomian berbagai negara di dunia. Ditambah dengan potensi stagflasi. Gembong menilai, ini saat yang tepat untuk berinvestasi SBN ritel.

Jika hanya menabung di tabungan, bunganya tidak sampai 1 persen dalam setahun. Sementara itu, deposito bank besar hanya mendapat bunga berkisar 2,2–2,5 persen. Sebaliknya, inflasi saat ini sudah menyentuh 4,94 persen. Lebih tinggi daripada deposito dan tabungan.

’’Berarti, bagaimana cara uang kita lebih berkembang ketimbang inflasi. Nah, makanya yang saya rekomendasi SBN,” ujar pria asal Surabaya itu.

Misalnya, Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR017 yang memiliki masa berlaku 3 tahun. Rencananya, SBN ritel jenis syariah yang bersifat bisa diperdagangkan (tradable) itu ditawarkan Kementerian Keuangan pada 19 Agustus–14 September 2022. Pemerintah menetapkan nilai minimal pembelian SR017 sebesar Rp 1 juta. Investor bisa membeli berkali-kali dalam masa penawaran maksimal Rp 5 miliar.