Berita Terkini
Nasional

Harga BBM Naik, Ekonom UI Minta Pemerintah Kurangi Beban APBN

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 5 September 2022 22:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Harga BBM Naik, Ekonom UI Minta Pemerintah Kurangi Beban APBN
Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Senen,Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per lit

Publiksatu - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang naik harusnya menjadi momentum pemerintah untuk mengurangi beban APBN. Hal ini diungkapkan Ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal.

Dikutip dari jawapos.com, menurut Fithra Faisal, kondisi ekonomi nasional cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga jual bahan bakar minyak Pertamina lantaran deflasi nasional yang diumumkan BPS minus 0,21 persen pada kuartal II 2022.

“Perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang adalah momentumnya untuk kenaikan harga,” kata Fithra kepada wartawan, Senin (5/9). “Ini adalah deflasi yang terbesar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga inflasi pada Agustus lalu sebesar 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang hanya 4,9 persen, itu kan deflasi juga,” imbuhnya.

Pada Agustus 2022 lalu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia tercatat berada pada angka 51,7 atau naik 0,4 dibandingkan bulan sebelumnya 51,3. Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil pemerintah memanfaatkan momentum tersebut.

Ketiga langkah itu adalah penyesuaian harga BBM bersubsidi, penyediaan bantalan pengamanan sosial bagi masyarakat, dan reformasi energi. Formulasi itu merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek.

AAKI menilai pengurangan besaran subsidi pada BBM terutama pertalite, pertamax, dan solar dapat memenuhi prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi.

Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal itu adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan, terutama sektor kesehatan dan pendidikan. Langkah penyesuaian subsidi itu sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran.

Bagikan