Berita Terkini
Olahraga

PSCS Cilacap Kena Denda Rp 50 Juta

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 8 September 2022 17:22 WIB · 1 menit baca
Bagikan
PSCS Cilacap Kena Denda Rp 50 Juta
Lakukan Dua Pelanggaran, Komdis PSSI Denda PSCS Rp 50 Juta Salah satu momen pertandingan antara PSCS Cilacap melawan Persijap Jepara pada Liga 2 2022-2023. (PSCS/Instagram)

Publiksatu - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada PSCS Cilacap.

Dikutip dari jawapos.com, denda itu dijatuhkan setelah PSCS menjamu Persijap Jepara dalam laga lanjutan Liga 2 2022-2023 putaran pertama di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/8).

Komdis PSSI menilai adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan PSCS Cilacap. Sehingga, Komdis PSSI menerbitkan dua surat keputusan perihal tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.

Dalam surat bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 disebutkan ada lebih dari satu orang suporter masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain Persijap Jepara. Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Sehingga PSCS diberi sanksi denda Rp 25 juta.

Sementara dalam surat bernomor 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 disebutkan adanya pelemparan 1 buah smoke bomb berwarna biru oleh suporter PSCS. Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Dampaknya, tim yang berjuluk Hiu Selatan itu mendapat sanksi denda Rp 25 juta.

Terkait denda itu, CEO PSCS Fanny Irawatie mengharapkan penonton dan suporter lebih tertib saat menyaksikan pertandingan.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter tentu sangat merugikan klub dan semuanya. Ke depan, semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS tidak didenda,” kata dikutip dari Antara.

Bagikan