Berita Terkini
Nasional

PPP Akan Memperbaiki Akun Sipol

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 12 September 2022 19:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
PPP Akan Memperbaiki Akun Sipol
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Publiksatu – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sudah mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Pergantian pucuk pimpinan PPP ini tentu harus selaras dengan data yang ada di KPU RI. Untuk itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memperbaiki pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 melalui sistem informasi partai politik (Sipol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Iya nanti siang DPP PPP akan ke KPU. Sekaligus memperkenalkan Pak Mardiono sebagai Plt Ketum PPP yang baru,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani dikonfirmasi, Senin (12/9) seperti dikutip dari jawapos.com.

Rencananya jajaran PPP akan ke kantor KPU sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka juga akan memperbaiki struktur kepengurusan PPP di akun Sipol KPU.

“Setelah perkenalan Pak Mardiono, kami melakukan proses perbaikan Sipol KPU,” ungkap Arsul.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik mempersilakan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memperbaiki kepengurusan PPP dalam dokumen pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, melalui sistem informasi partai politik (Sipol). Hal ini menyusul diterbitkannya keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP, menggantikan Suharso Monoarfa.

“Sekiranya ada pergantian SK Kemenkumhan sampai tanggal 14 September, maka kami akan menggunakan ketentuan dalam Pasal 46 PKPU Nomor 4 Tahun 2024,” ucap Idham.

Pasal 46 ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2024 menyebutkan, jika dalam berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) terdapat dokumen persyaratan Partai Politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat, partai politik calon peserta pemilu dapat memperbaiki dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui Sipol.

Bagikan