Lindungi Anak dari Pneumonia, Berikut Dosis dan Jadwal Vaksin PCV
Bagikan

Publiksatu – Pneumonia atau radang paru rentan terjadi pada anak. Untuk melindungi mereka dari penyakit tersebut, Kementerian Kesehatan kini mencantumkan vaksin pneumokokus (atau PCV : Pneumococcal Conjugate Vaccine). Vaksin ini ditujukan untuk mereka yang memiliki risiko tinggi terserang kuman pneumokokus yang menyebabkan pneumonia dan sepsis.
Kementerian Kesehatan sudah memulai pencanangan pemberian vaksinasi PCV sejak September 2022 lalu di Palembang, Sumatera Selatan. Organisasi Kesehatan Dunia WHO sebelumnya sudah merekomendasikan agar PCV masuk dalam program imunisasi rutin bagi anak di seluruh dunia. Imunisasi PCV akan memberikan perlindungan yang efektif untuk bayi dan anak-anak terhadap penyakit pneumonia atau radang paru akibat infeksi bakteri pneumokokus.
Dikutip dari jawapos.com, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan dengan pencanangan ini, maka imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia. Imunisasi PCV bisa dilakukan di posyandu, puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.
“Kami memastikan kecukupan stok dan distribusi yang terjaga seiring dengan pencanangan nasional imunisasi PCV,” jelas Maxi kepada wartawan baru-baru ini.
Jadwal Pemberian PCV
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan pada anak diberikan pada usia di bawah 1 tahun dengan dosis 3 kali, yaitu pada usia 2, 4 dan 6 bulan. Prinsip pemberian vaksin pneumokokus pada anak adalah vaksin diberikan pada anak usia 2 bulan dengan interval 4-8 minggu dan diberikan selama 3 kali.
Dosis Pemberian PCV