Korban Tragedi Kanjuruhan Menjadi 132 Orang

Publiksatu - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperbaharui data terkini jumlah korban meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan. Saat ini, korban yang meninggal dunia mencapai 132 orang. Ini bertambah dari data sebelumnya yakni 131 orang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan data tersebut telah divalidasi per tanggal 11 Oktober pukul 17.00 WIB.
“Resume perubahan data korban meninggal dunia bertambah satu, jumlah total 132 orang,” ucap Dedi dikutip dari jawapos.com yang juga mengutip dari Antara.
Dedi menyebutkan bahwa korban meninggal dunia bertambah satu orang tersebut berusia 21 tahun dengan inisial HP. Korban juga disebutkan sudah menjalani perawatan di RS.
Sementara untuk data jumlah korban luka-luka masih tetap, yakni 607 orang. Itu terdiri atas 532 orang luka ringan, 49 orang luka sedang, dan 26 orang luka berat.
Dalam tragedi Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.